1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “Melunturkan” nilai etika tradisonal untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang.
Jawab
:
a. Proses
Jual/Beli
Teknologi yang digunakan : Handphone
Model Kerjanya : Menjual atau membeli
barang melalui media aplikasi seperti buka lapak.
Nilai etika yang hilang : Hilangnya
interaksi antara penjual dan pembeli
b. Televisi
Teknologi yang digunakan : Televisi
sebagai media informasi
Model Kerjanya : Televisi sebagai media informasi dari
berbagai belahan dunia dari informasi teknologi, ekonomi, hokum, social dll,
yang menampilkan secara nyata.
Nilai etika yang hilang : Dengan tayangan - tayangan yang
ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya
yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya orang-orang barat,
seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika,
bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
c.
Media Sosial atau situs jejaring Sosial.
Tknologi yang digunakan : Yaitu Mobile Phone (smartphone) sebagai media penghubung ke internet. Facebook, Twitter,Line, Watshap.
Model kerjanya : Masyarakat saat ini , lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi
dengan menggunakan media sosial seperti facebook,
twitter,instagram friendster, dan sebagainya. Manfaat yang didapatkan dari
media sosial seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi serta cepat mendapatkan informasi ( up todate ).
Nilai etika yang hilang : Masyarakat (kalangan muda) jadi
lebih sering sibuk dengan smartphone mereka, sehingga menyebabkan kepekaan
terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang karena sudah merasa cukup
mendapatkan informasi melalui media sosial.
2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hokum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh:
Jawab :
Seperti kasus korupsi pelaku mendapatkan hokum pidana yang sesuai dengan tindakan nya selain sanksi hokum pelaku juga mendapatkan sanksi sosial seperti di kucilkan di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar