PERTEMUAN 2
Pemilu 2019 menjadi viral karena penginputan data di KPU mengalami human
eror. Menurutmu apa yang mendasarinya
dan bagaimana hukum yang berlaku UUITE sebagai payung hukumnya. Jelaskan
minimal 150 kata
Jawab: dasar dari masalah ini adalah banyaknya kesalahan input data
pemilih pada real count menurut klarifikasi KPU mengalami human eror. berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik dan bagaimana kedudukan alat bukti elektronik terhadap
pembuktian tindak pidana pemalsuan data. Untuk pihak yang merasa di rugikan bisa membawa perkara ini
ke Mahkama Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar